TATA CARA PENDAFTARAN STTD
Diah Puji Astuti
21.19
Heyyy, balik lagi nihhh
Berhubung masih pembukaan PANSELNAS, hari terakhir ya ini..
Yaudah langsung aja yaaa..
Gini nih,
pertama bagi kamu yang mau daftar Sekolah dengan label Ikatan Dinas, pertama kalian masuk ke webnya PANSELNAS (panselnas.id). Di web ini kalian akan dapat prakata bagaimana tata cara pendaftaran. Perlu diingat, untuk pendaftaran kali ini, kalian hanya boleh memilih salah satu perguruan tinggi dan pastikan kalian memilih perguruan tinggi yang bernar-benar kalian inginkan.
Setelah itu kalian daftarkan diri dengan cara kalian pilih dulu instansi yang kalian mau daftarin, sebagai contoh STTD, kemudian kalian daftarin NIK kalian, biasanya itu ada di KTP, KK, tanggal lahir, dan terakhir email kalian yang masih aktif dan kalian gunakan.
Kemudian setelah kalian registrasi, kalian akan menerima email di email yang kalian daftarkan diawal yang berisi username (NIK), password, serta link registrasi.
Nhah, setelah itu kalian pergi ke wesite instansi yang kalian tuju. Karena diatas, saya sudah nyontohin STTD, kalian masuk ke website STTD (sttd.ac.id).
Setelah kalian masuk website STTD, kalian akan disuruh memilih antara pola pembibitan dan pola umum. Untuk tambahan saja, jika kalian memilih pola pembibitan, setelah mendaftar, kalian lapor diri pada BKD daerah kalian tinggal (jika daerah kalian punya ikatan dinas dengan STTD).
Kembali lagi, setelah memilih antara pola pembibitan atau umum, kalian akan diminta untuk mengisi form pendaftaran.
Setelah kalian selesai dengan pendaftaran di web instansi, kemudian kalian mengirim berkas-berkas yang akan diseleksi pada seleksi tahap awal, yaitu seleksi Administrasi. Berkas-berkas yang harus kalian kumpulkan :
1. umur maks 23 tahun pada september 2017 yang dibuktikan dengan akta kelahiran.
2. surat pernyataan yang berisi kesanggupan belum menikah dan siap untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
3. fotocopy ijasah dan raport
4. melampirkan pas foto terbaru latar merah ukuran 4x6, fotocopy ijasah, nilai UN, akte kelahiran, dan Surat Keterangan belum menikah dari Kelurahan/desa.
5. Bagi yang masih kelas XII, melampirkan Surat Keterangan dari KepSek sebagai peserta UN
6. sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan tidak memakai lensa kontak.
PENTING!!!
Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi STTD. Untuk informasi yang belum dimuat disini, maka dapat anda baca langsung di website resmi STTD (sttd.ac.id) atau bpsdm.dephub.go.id.
SEMANGAT!!!!